Jumat, 29 Januari 2021

Manajemen dan Perangkat Organisasi

 Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

– Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.

– Kesukarelaan dalam keanggotaan

– Menolong diri sendiri (self help)

– Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)

– Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.

– Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:

1) Anggota

2) Pengurus

3) Manajer

4) Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

a). Rapat anggota

b). Pengurus

c). Pengawas

Rapat Anggota

Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.

Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.

Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Pengurus Koperasi

Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Pengawas

Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:

Mempunyai kemampuan berusaha.

Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.

– Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.

– Rajin bekerja, semangat dan lincah.

– pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.

– Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.

– Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

Manajer

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Pendekatan pada Sistem Koperasi

Menurut Draheim, koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

1. organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi)

2. perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Interprestasi dari koperasi sebagai Sistem :

a. Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik.

b. Cooperative Combine adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem yang terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada pengguna sumber-sumber.

Contoh : Koperasi penyediaan alat pertanian,serba usaha, kerajinan, dan industri.

Tiga Usaha pada Sistem Komunikasi

1. The Businnes function Communication System (BCS)

2. Sistem Komunikasi antar anggota

3. Sistem Informasi Manajemen Anggota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembahasan Kasus Pelanggaran kontrak di PT Framas

Kerja Kontrak di Indonesia Memasuki abad ke-20, kapitalisme telah memasuki tahap tertinggi dan terakhir bernama imperialisme (kerajaan kapit...